Sudah dua kali NL meminta bantuan R alias M, suami sirinya, untuk membunuh Sugiyanto karena ketakutan.
Pertama pada 20 Maret di mana NL meminta Sugiyanto dibunuh, namun R alias M tak meladeni permintaan istrinya tersebut.
Kemudian, NL pernah kembali meminta pada 4 Agustus 2020, agar suami sirinya itu mau membunuh Sugiyanto.
Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka punya peran berbeda dan ditangkap di tempat terpisah.
Sugiyanto tewas dengan lima luka tembak di badannya. Ada tiga tembakan mematikan yang mengenai satu di punggung dan dua di kepala.
Menurut Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.
Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus.
Polisi awalnya menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.
Dari total 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap polisi di Lampung, 1 orang di Cibubur, Jakarta Timur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.
12 Orang Terlibat Pembunuhan Berencana
Polisi menangkap 12 orang yang terlibat dalam pembunuhan Sugiyanto Tan (51) pengusaha pelayaran menggunakan senjata api.