TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan seorang pengusaha bernama Sugianto (51) kini menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap 12 pelaku pembunuhan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, Sugianto tewas setelah ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara.
Peristiwa penembakan hingga menghilangkan nyawa Sugianto terjadi pada 13 Agustus 2020 lalu.
Butuh waktu delapan hari bagi polisi untuk menangkap 12 tersangka.
Mereka terdiri dari pasangan suami istri hingga pembunuh bayaran.
• Pembunuhan Siswa SMP di Deliserdang, Ditemukan Tewas dalam Karung, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya
• Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dimakamkan di Satu Liang, Kerabat Berharap Pelaku Dihukum Mati
Otak dari pembunuhan terhadap Sugianto ini ternyata karyawatinya sendiri.
Perempuan berinisial NL tersebut menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Sugianto.
NL merupakan karyawati administrasi keuangan di perusahaan milik Sugianto.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pun menjelaskan kronologi pembunuhan yang menimpa Sugianto ini pada Senin (24/8/2020) kemarin.