TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Irfan Maulana mengatakan pihaknya akan melakukan tracking, tracing, dan testing untuk pencegahan penyebaran virus corona di Kawasan Industri Kabupaten.
Hal ini diterapkan menyusul adanya klaster baru di sektor industri, termasuk pula rasus ratusan pekerja LG Electronics Cikarang yang terinfeksi virus corona.
Menurut Irfan Maulana, kasus virus corona di PT LG Electronics Indonesia merupakan kasus imported case.
“Ini adalah kasus poradis, imported case. Jadi (karyawan) tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi, (lalu) terjadi transmisi," katanya saat melakukan peninjauan pasien di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8/2020).
Baca: Ratusan Karyawan Positif Covid-19, LG Electronics Cikarang Klaim Telah Terapkan Protokol Kesehatan
Dia menuturkan, upaya tracking, tracing dan testing atau pelacakan, penelusuran, dan pemeriksaan dilakukan terhadap karyawan dan keluarga.
Mereka difasilitasi pemeriksaan kesehatan swab test.
“Keluarga juga sudah ditracking dan sudah dilakukan swab, sebagian sudah melakukan isolasi mandiri,” ucap Irfan.
Dia mengatakan, usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal di area industri.
Irfan juga menilai, di area kawasan industri sudah maksimal dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Protokol kesehatan sudah dijalankan, mulai masuk, salat, makan, semua sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya. Imported case tidak bisa dihindari, karena (Kabupaten Bekasi) beririsan langsung dengan Kabupaten Bekasi,” tutur Irfan.
Baca: 9 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid-19, KPK Gelar Tes Swab Hari Ini
Saat ini, ada 242 orang karyawan PT LG Electronics Indonesia yang terkonfirmasi positif virus corona.
Rinciannya, 25 pasien dirawat di rumah sakit, dan sisanya isolasi mandiri di tempat masing masing, yang dibedakan berdasarkan gejala pasien.
Gejala sedang sampai tinggi dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri dilakukan oleh pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
Perawatan tersebar di tiga wilayah yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta.
Budi Hartono, perwakilan dari manajemen PT LG Electronics Indonesia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah.
“Sampai hari ini, tindakan yang kita ambil selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Sampai sekarang semua karyawan sedang ditangani dengan baik dan dimonitor dengan ketat,” ujarnya.
Dia mengatakan, perusahaan telah berhenti beroperasi dari senin (24/8/2020).
Baca: Klaster Pabrik LG Cikarang Berawal dari Satu Karyawan yang Meninggal Karena Covid-19
Saat ini manajemen LG Electronics fokus pada kesehatan karyawan dan perbaikan yang harus dilakukan sesuai rekomendasi pemerintah daerah.
"Kami siap berikan jaminan kesehatan, kami harapkan dapat bisa beroperasi kembali setelah kami bisa pastikan kesehatan (dari karyawan),” ungkap Budi Hartono.
Diketahui sejak minggu lalu hampir 300 kasus terkonfirmasi dari berbagai kawasan industri, dan upaya pengendalian lingkungan kerja sudah dilakukan oleh pusat secara ketat dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang harus dilakukan dengan dunia usaha dan stakeholder di Kabupaten Bekasi.
Kolaborasi kerja itu dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kluster Virus Corona di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Maksimalkan Tracking, Tracing dan Testing,