TRIBUNNEWS.COM - Wacana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuai kritikan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menyebut dibukanya kembali bioskop sangat berisiko.
Tigor menyebut tidak ada jaminan penegakan protokol kesehatan.
"Masalahnya adalah apakah benar Pemprov Jakarta bisa menjamin para pengelola bioskop mau menjalankan protokol kesehatan secara benar," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
"Pengalaman sekarang saja, PSBB Masa Transisi sudah diperpanjang 2 kali tetapi tetap saja Jakarta masuk dalam zona merah," imbuh Tigor.
Baca: Rencana Bioskop Dibuka, IDI Ingatkan Bukan Saat yang Tepat, Bamsoet: Memperparah Penularan Covid-19
Tigor menyebut zona merah Jakarta menunjukkan masih tingginya penyebaran Covid-19.
"Tingginya potensi penyebaran Covid-19 ini terbukti dengan masih terus tinggi dan meningkatnya kasus positif Covid-19," kata Tigor.
Masih tingginya kasus positif Covid-19 dinilai PSBB Transisi tidak efektif dijalankan oleh Gubernur Anies Baswedan beserta aparat Pemprov Jakarta.
Tigor menyebut yang harus dikerjakan Anies Baswedan saat ini ialah memastikan aparatnya di Pemprov Jakarta bekerja secara baik menjalankan PSBB Masa Transisi dan protokol kesehatan secara benar.
"Membuka bioskop di Jakarta saat ini berarti sama dengan melakukan bunuh diri massal di Jakarta," imbuh Tigor.
Baca: Soal Rencana Pembukaan Bioskop, Anies Baswedan Diingatkan Agar Tidak Pentingkan Ego Bisnis Semata
Menurut Tigor, Anies Baswedan semestinya berkonsentrasi menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Tunda dulu, dan jangan dulu membuka bioskop beroperasi di Jakarta saat sekarang ini," ungkapnya.
"Toh selama pandemi Covid-19 ini warga Jakarta sudah bisa menyaksikan film melalui jaringan virtual melalui gadget masing-masing dan tidak membutuhkan hadir ke bioskop," lanjutnya.
Syarat Pembukaan Bioskop
Sementara itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika nantinya bioskop kembali dibuka.
"Pertama adalah perlu melakukan screening (penyaringan) usia dan kesehatan. Jadi tidak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dilansir Kompas.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
"Maka disarankan hanya yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," lanjut dia.
Baca: Ganjil Genap Belum Berlaku untuk Motor di Wilayah DKI Jakarta Selama PSBB
Kemudian kapasitas penonoton dibatasi maksimal 50 persen.
Penonton wajib mengenakan maskr, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk ke pintu bioskop sampai dengan keluar.
Wiku juga mengatakan, penjualan tiket harus dilakukan secara daring.
Selain itu pengelola bioskop juga harus menutup area permainan.
Pengelola diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu dan menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang tidak sama untuk pengunjung.
Tidak hanya itu, fasilitas cuci tangan juga wajib ada di toilet dan di pintu masuk.
Baca: Kasus Covid-19 di Korea Selatan Kembali Melonjak, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi
Alat pelindung diri juga harus disediakan bagi petugasnya.
Mereka harus mengenakan masker dan faceshield atau pelindung wajah.
"Disiplin harus ditegakkan apabila fasilitas itu mau dibuka dengan monitoring dan apabila terjadi pelanggaran harusnya langsung ditutup seperti apa yang (seharusnya) dilakukan oleh pimpinan daerah," papar Wiku.
Wiku mengungkapkan keputusan membuka dan seterusnya diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses ada.
Wacana Anies Baswedan
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini dipaparkan Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat."
"Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa resiko yang besar," ucap Anies.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)