News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Ciracas Diserang

Satu Kru Media Televisi Jadi Korban Aksi Penyerangan di Sekitar Polsek Ciracas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Yusri Yunus

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.

Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan memintai keterangan dari Prada MI.

Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.

Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.

"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas nama TNI AD terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari. 

Hal ini diungkapkan Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). 

Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya. 

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika. 

Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan. 

"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata dia. 

Menurutnya para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta untuk membayar ganti rugi tersebut.

Nantinya akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini