Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, meringkus empat pelaku perampokan bermodus membius korbannya.
Empat pelaku perampokan yang ditangkap masing-masing beriniasial B alias BD, YS alias IY, A alias K, dan IB.
Diketahui komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
Keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.
Baca: 15 Guru dan Pegawai Sekolah di Tangerang Selatan Positif Covid-19
Lalu sindikat tersebut mengajak korban menumpang di kendaraan para pelaku.
Korban salah satunya Mustari (29) yang merupakan penumpang maskapai Sriwijaya Air yang baru saja tiba dari Jayapura, Papua di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
"Sepanjang April sampai Agustus 2020 di masa pandemi, mereka sudah lima kali melakukan modus yang sama," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020).
Namun, aksi mereka satu kali gagal lantaran calon korbannya merupakan anggota TNI.
Baca: Tanam 47 Pohon Ganja di Lahan Hidroponik Kampung Poncol Tangerang, Tersangka Berkedok Tanam Cabai
"Dari lima kali tersebut satu kali gagal karena korban tahu berdasarkan pembicaraan di mobil, calon korban anggota TNI, jadi mengurungkan niatnya," sambung Adi.
Adi Ferdian Saputra mengatakan keempat pelaku melakukan perampokan dengan modus berpura-pura berada satu tujuan dengan korban.
"Kemudian mereka mengajak korbannya untuk menumpang dengan kendaraan pelaku dengan tujuan Serang, Banten," jelas Adi.
Adi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 lalu.
Dimana, salah satu pelaku yakni A mengaku sebagai penumpang yang juga baru mendarat.
A mengaku dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.
"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.
Baca: Lima Remaja Tangerang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Polisi Tangkap Penjualnya
Saat di perjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.
Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.
"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," papar Adi.
Saat tak sadarkan diri, barang-barang milik korban langsung digasak pelaku.
Bahkan, korban langsung dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.
Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.
Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sindikat Perampok Modus Bius di Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi Lima Kali