TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa S (38), ibu tiga anak yang tinggal di sebuah kontrakan di bilangan Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), bak sudah jatuh tertimpa tangga.
Kejadian bermula saat S diremas payudaranya hingga memar dan membiru oleh MR, pria yang juga pemilik kontrakan yang ditinggali S pada Jumat (22/8/2020) lalu.
Tidak hanya itu, setelah S dimediasi dengan pihak RT setempat di rumah kakaknya MR, justru yang terjadi adalah adu mulut.
MR meminta maaf dengan berteriak dan mengacungkan telunjuk ke arah S.
"Saya bilang iya saya maafin kalau minta maafnya yang baik sama saya. Dia cara minta maafnya tuh salah. Dia ngejabat tangan saya sambil nunjuk-nunjuk. 'Ini saya minta maaf sama Anda nih, tapi detik ini juga saya enggak bakal ngomong lagi sama Anda' katanya," ujar S kepada TribunJakarta.com di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).
S tidak terima dengan pernyataan minta maaf yang tidak dibarengi dengan itikad baik itu.
Baca: YouTuber Daud Kim Sampaikan Pengakuan Ini setelah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu bersikeras akan melapor ke polisi.
Karena sikapnya, MR naik pitam dan mengusir S dari kontrakan miliknya.
S juga diintimidasi saat mengatakan akan melapor ke polisi.
Baca: Terpengaruh Video Porno, Kuli Bangunan Ini Nekat Meremas Payudara IRT
"Saya lepas tangannya, saya bilang enggak aci. Dia menggebu-gebu tuh marahnya, makin marah kan. Kakaknya ngomong, 'kalau Anda tetap lapor polisi siap saja dimarahin sama keluarga saya'.
"Saya Bismillah saya sudah niat, saya mau laporin. 'Yasudah kalau mau laporan, tapi lu pergi dari kontrakan sekarang juga'," paparnya.
Akhirnya, malam usai kejadian, S mengemasi barang-barangnya dan pindah kontrakan, walupun posisinya terhitung dekat.
Hal itu karena kondisi darurat, dan S hanya ingin dia dan anaknya bisa bermalam dengan layak.
"Malam itu juga saya langsung pindah. Tetap di Parung Benying, sebelahnya doang. Karena dekat, bingung pindah ke mana," ujarnya.
S tetap melaporkan MR ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.
S menjerat MR dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Lagi ngerujak
Seorang ibu rumah tangga berinisial S (38) mengaku jadi korban pelecehan.
S bercerita, pelecehan tersebut terjadi sore hari ketika dirinya dan tetangga sedang ngerujak, Jumat (21/8/2020).
Pelaku yang meremas dadanya, sambung S, merupakan pemilik kontrakan yang ditinggalinya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sehari setelah dilecehkan, S langsung mengunjungi kantor polisi dan melakukan pelaporan.
"Saya lapor tanggal 22 Agustus, sehari setelah kejadian," kata S dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
"Hari ini saya baru pemanggilan pertama, kasih keterangan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," sambungnya.
S menceritakan, saat kejadian ia sedang berkumpul dengan para tetangganya di dekat rumah. "Sekitar jam 3 sore, kami lagi pada ngerujak," kata S.
Pelaku yang berinisial MR tiba-tiba menghampirinya dan meminta makanan.
"Tiba-tiba dia datang ambil rujak, saya bilang 'enggak modal amat, nebeng mulu'," sambung S.
Mendengar ucapan tersebut, lanjut S, MR balik arah dan menghadap ke arah S. Saat itu, MR meremas dada korban di depan para tetangganya yang sedang berkumpul.
Mendapat pelecehan tersebut, S refleks berteriak karena kesakitan.
"Saya refleks teriak sakit, tetapi dia enggak mau lepas dan malah pelintir," ucap S.
Setelah melakukan hal tak terpuji itu, MR justru memarahi S lalu pergi tanpa meminta maaf. "Dia malah marah-marah kan, terus dia pulang," sambung S.
Korban sempat mengadu kepada pengurus RT/RW karena tak terima dengan perlakuan tersebut.
Menurut S, pengurus RT/RW sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi antara dia dan pihak keluarga pelaku.
Tetapi mediasi tersebut tak membuahkan hasil.
S tetap memilih untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres tangsel dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.
"Dia sempat minta maaf saat mediasi itu, tapi cara dia salah sambil tunjuk-tunjuk. Jadinya saya tetap lanjut lapor ke Polres Tangsel," katanya.
S mengklaim bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Sehingga, ia melaporkan perbuatan pelaku untuk memberikan efek jera.
"Pokoknya saya bismillah saja buat laporan. Saya udah visum, ada biru gitu kan bekas remasan, sama bawa foto-foto,"
"Sekarang saya juga udah pindah ke kontrakan lain, enggak ngontrak di tempat dia (pelaku) lagi. Masih dekat situ juga tapi," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut dan korban telah mendatangi Polres Tangsel untuk membuat laporan.
"Iya benar, sedang dalam penyidikan. Detail perkembangannya nanti sama Kasatreskrim," ujar Iman melalui pesan singkat kepada Kompas.com. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dibilang Nggak Modal, Pria di Tangsel Langsung Remas Payudara Wanita Tiga Anak Hingga Memar
Penulis: MuhammadZulfikar