Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus menipis.
Hal ini tidak terlepas dari meroketnya angka kasus Covid-19 di ibu kota selama Agustus 2020 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan pihaknya bakal mengubah tempat tidur pasien biasa untuk menyiasati hampir penuhnya bed khusus pasien Covid-19.
Baca: Covid-19 di Boyolali Melejit, Ada Tambahan dari Klaster Bawaslu dan Pekerja Lapangan
Dengan demikian, kapasitas tempat tidur di ruang isolasi maupun di Intensive Care Unit (ICU) bisa ditingkatkan.
"Jadi mengalihkan sebagian bed yang belum Covid menjadi Covid dan menambahnya," ucapnya, Rabu (2/9/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, kebijakan ini nantinya bakal diterapkan di seluruh rumah sakit yang ada di ibu kota, baik itu milik pemerintah, BUMN, maupun swasta.
"Hasil rapat tadi memang sepakat bahwa beberapa RS terpilih siap untuk menambah kapasitas bednya," ujarnya di Balai Kota DKI.
Selain mengalihkan tempat tidur, penambahan kapasitas juga dilakukan di beberapa rumah sakit, salah satunya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"RSUD Cengkareng itu memang ada bangunan baru yang ada beberapa ruangan belum terpakai, sehingga kita tambah sarananya supaya bisa dimanfaatkan untuk tambahan Covid," kata dia.
Meski demikian, Widyastuti tak membeberpkan berapa jumlah penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 ini.
Ia hanya menyebut, pihaknya menargetkan tingkat keterisian rumah sakit khusus Covid-19 kurang dari 60 persen sesuai dengan ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Kami menjaga supaya BOR (Bed Occupancy Rate) di 60 persen atau di bawah itu," tuturnya.
Karena libur panjang
Meroketnya angka kasus Covid-19 di ibu kota dalam beberapa minggu terakhir tak terlepas dari munculnya klaster libur panjang akhir pekan (long weekend).
Menurutnya, hal ini terjadi karena ketidakdisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Tentunya ada banyak faktor. Selain pergerakan orang, juga ada masalah ketaat protokol kesehatan," ucap Widyastuti.
Regulasi yang telah dibuat Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 pun disebut Widyastuti tak akan berjalan maksimal bila masyarakaat tidak taat menerapkannya.
Untuk itu diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah dibuat.
"Kami poinnya adalah ada pembatasan-pembatasan di tempat umum. Karena kan udah ada regulasi bagaimana PSBB transisi diatur bahwa maksimal 50 persen tempat ini, meskipun libur," ujarnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin.
Sebab, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 tak akan berjalan maksimal tanpa adanya peran serta masyarakat.
"Meski datang ke tempat umum, tapi tetap ada pembatasan jumlah, maupun melakukan protokol kesehayan lainnya," kata dia.
Seperti diketahui, jumlah pasien Covid-19 terus meroket selama Agustus 2020 kemarin.
Puncaknya di akhir Agustus lalu di mana penambahan pasien Covid-19 menembus angka 1.000 per harinya.
Hingga Selasa (1/9/2020) kemarin, jumlah kasus Covid-19 di DKI telah menembus angka 41.250 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 31.267 orang dinyatakan sembuh dan 1.219 lainnya meninggal dunia.