TRIBUNNEWS.COM - Terungkap obrolan rahasia dalam grup WhatsApp 56 pelaku pesta seks gay di apartemen Jakarta, dari peran masing-masing hingga undangan dan pakaian khusus.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 56 pria di lantai 6 apartemen.
Sembilan orang di antaranya adalah penyelenggara dan 47 orang merupakan peserta pesta.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pria tersebut tergabung dalam satu komunitas penyuka sesama jenis dalam salah satu aplikasi pesan singkat.
Komunitas tersebut diketahui sudah terbentuk sejak Februari 2018.