News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sidak ke Pabrik di Cikarang, Ridwan Kamil Minta Tidak Ada Lagi Ruang Khusus Merokok

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan peninjauan di PT Suzuki Indonesia di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). Dia menyampaikan saran kepada perusahaan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan tidak lagi menyediakan ruang khusus merokok di pabrik.

Hal ini dinilai dapat memicu penularan Covid-19.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu mengatakan hal tersebut, saat melakukan kunjungan ke PT. Suzuki, Kawasan Industri Cikarang, Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jumat, (4/8/2020).

Kunjungan Gubernur kali ini sekaligus sebagai upaya kordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serta para pemimpin perusahaan.

"Kemudian kalau bisa tidak ada lagi ruang merokok, karena hasil temuan kami, dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan," kata Emil sapaan Ridwan Kamil di Bekasi.

Baca: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil : Bupati Bekasi Bisa Terapkam Jam Malam

Baca: Ridwan Kamil : Swab Test Harus Dijadikan Investasi, Bukan Beban bagi Industri

Selain itu, kepada para pemimpin perusahaan, Emil juga meminta agar setiap ruangan yang tertutup dapat dibuatkan ventilasi.

Hal ini kata dia, agar sirkulasi udara di dalam ruangan dapat berjalan baik sehingga tidak ada yang mengendap.

"Berikutnya adalah ruang-ruang yang tak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki, dibikin jendelanya," tegas dia.

Disamping itu, dia juga memberikan pengarah kepada gugus tugas internal perusahaan agar selalu berkordinasi dengan gugus tugas pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi istri Atalia Praratya mengenakan masker dan pelindung wajah memperlihatkan nomor antrean Uji Klinis Vaksin Covid-19 saat tiba di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Ridwan Kamil bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady dan Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menjalani sejumlah tes kesehatan dan tes usap di Puskesmas Garuda sebagai tahapan yang harus dilakukan oleh relawan vaksin sebelum dilakukan penyuntikkan atau uji klinis tahap III Vaksin Sinovac Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jika ditemukan kasus positif Covid-19, perusahaan tidak melulu harus menutup kegiatan produksi.

Tetapi, area tempat karyawan yang terpapar Covid-19 yang wajib ditutup dan dilakukan sterilisasi selama masa inkubasi minimal 14 hari.

"Kemudian lain-lain, setiap ada penularan, langsung melakukan work from home, tidak harus ditutup seluruh kawasannya, cukup blok tempat terjadinya keterdugaan keterpaparan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ridwan Kamil Minta Tidak Ada Lagi Ruang Khusus Merokok di Pabrik,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini