TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan tidak lagi menyediakan ruang khusus merokok di pabrik.
Hal ini dinilai dapat memicu penularan Covid-19.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu mengatakan hal tersebut, saat melakukan kunjungan ke PT. Suzuki, Kawasan Industri Cikarang, Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jumat, (4/8/2020).
Kunjungan Gubernur kali ini sekaligus sebagai upaya kordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serta para pemimpin perusahaan.
"Kemudian kalau bisa tidak ada lagi ruang merokok, karena hasil temuan kami, dari tempat merokok bersama itu terjadi juga penularan," kata Emil sapaan Ridwan Kamil di Bekasi.
Baca: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil : Bupati Bekasi Bisa Terapkam Jam Malam
Baca: Ridwan Kamil : Swab Test Harus Dijadikan Investasi, Bukan Beban bagi Industri
Selain itu, kepada para pemimpin perusahaan, Emil juga meminta agar setiap ruangan yang tertutup dapat dibuatkan ventilasi.
Hal ini kata dia, agar sirkulasi udara di dalam ruangan dapat berjalan baik sehingga tidak ada yang mengendap.
"Berikutnya adalah ruang-ruang yang tak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki, dibikin jendelanya," tegas dia.
Disamping itu, dia juga memberikan pengarah kepada gugus tugas internal perusahaan agar selalu berkordinasi dengan gugus tugas pemerintah.
Jika ditemukan kasus positif Covid-19, perusahaan tidak melulu harus menutup kegiatan produksi.
Tetapi, area tempat karyawan yang terpapar Covid-19 yang wajib ditutup dan dilakukan sterilisasi selama masa inkubasi minimal 14 hari.
"Kemudian lain-lain, setiap ada penularan, langsung melakukan work from home, tidak harus ditutup seluruh kawasannya, cukup blok tempat terjadinya keterdugaan keterpaparan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ridwan Kamil Minta Tidak Ada Lagi Ruang Khusus Merokok di Pabrik,