TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN --- Kasus meninggalnya Ketua DPRD Lebak, Banten, berinisial Dindin Nurohmat saat menginap bersama seorang wanita di kamar Hotel seolah masih misteri.
Dindin Nurohmat diketahui menginap Hotel Marilyn, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, (6/9/2010) sekitar pukul 04.00 WIB, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tentang kejadian ini, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, membenarkan bahwa sebelum ditemukan meregang nyawa, politisi Partai Gerindra itu menginap di kamar 352 Lantai 3 Hotel Marilyn bersama teman wanitanya berinisial L.
“Iya teman, tapi kita belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri atau mungkin dia rekan kerja, itu masih kami dalami. Inisialnya L,” kata Iman saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Senin (7/9/2020).
Baca: Wanita Ini Menginap Bersama Ketua DPRD Lebak saat Dindin Meninggal di Hotel, Polisi Dalami Statusnya
Baca: Kronologi Ketua DPRD Lebak Meninggal saat Menginap di Hotel, Teman Wanita Sempat Minta Bantuan
Dijelaskan Iman, Dindin bersama teman wanitanya itu datang sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung menuju kamar yang telah disewanya.
Namun, menjelang malam dini hari atau sekitar pukul 02.00, L melapor ke petugas hotel untuk mendatangkan petugas kesehatan karena kondisi Dindin yang mengalami sakit di bagian dada.
“Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya menginap di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 2 malam mengeluh, karena dadanya (sakit—Red),” ujar Iman.
“Kemudian rekannya menghubungi petugas front Office dan di hubungi rumah sakit. Kurang lebih jam 4 subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur Imam lagi.
Ditemukan obat
Iman menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Dindin.
Hal itu juga didapati dari keterangan para saksi di lokasi maupun petugas medis yang sempat memeriksa almarhum.
“Ada resep obat, yang jelas bahwa sampai saat ini pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari. Menurut keterangan, korban punya riwayat medis,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com dari salah seorang karyawan hotel menuturkan Dindin menyewa tipe kamar deluxe seharga Rp 350 ribu per malam.
Karyawan tersebut mengatakan korban (Dindin—Red) meminta disediakan kasur dengan tipe single bed dengan ukuran besar.
“Kemarin disewa harga Rp 350 promo dari kami deluxe room dan kebetulan dia (almarhum-red) pesan satu bed besar,” ujarnya di lokasi, Senin (7/9/2020).
Karyawan yang enggan disebutkan namnaya itu mengaku baru melihat kedatangan korban untuk pertama kalinya menginap di tempat ia bekerja.
“Baru melihat sekali saja, menginap di kamar 352 itu saja,” ucapnya.
Ia pun mengaku bila unit kamar yang disewa almarhum masih terdapat garis polisi sebagai tanda masih dilakukannya penyelidikan atas tewasnya politikus Partai Gerindra.
“Masih digaris polisi belum boleh dimasukin,” tandasnya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolres Belum bisa Simpulkan Siapa Wanita Bersama Ketua DPRD Lebak yang Meninggal di Hotel Marilyn,
Penulis: Rizki Amana