News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap

Gubernur Anies: Ganjil Genap Akan Ditiadakan Tanggal 14 September 2020

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara roda dua melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi yang didalamnya mengatur ganjil genap berlaku bagi motor pribadi. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan akan menonaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Hal itu menyusul akan adanya pengetatan kembali PSBB di Ibu Kota.

"Lalu gage akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," kata Gubernur Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Anies juga mengungkapkan nantinya akan ada juga pengetatan dan pembatasan kendaraan seperti awal mula diberlakukan PSBB. Salah satunya dengan pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Baca: PSBB DKI Jakarta, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan dan Jam Operasi Angkutan Umum Dibatasi

Baca: Jakarta Kembali Perketat PSBB, Polda Metro Jaya Belum Putuskan Non-Aktifkan Ganjil-Genap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (istimewa)

"Nanti penjelasan detailnya akan kita sampaikan, sekarang ini masih dalam pembahasan detailnya," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk mengundang kepala daerah yang berada di daerah penyanggah DKI Jakarta. Nantinya, mereka akan berkoordinasi untuk menyamakan kebijakan dan menyusun teknia pelaksanaan PSBB.

"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kita sinkronkan. Nah formatnya, isi policy dan lain-lain nanti akan dibahas jam 2 siang. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kemungkinan ganjil genap akan mulai kembali ditiadakan pada Senin (14/9/2020) mendatang.

"Bisa jadi hari senin nanti gage ditiadakan, tapi kan kita masih nunggu. Kemaein mungkin pak Gubernur sudah statement, tapi kan mau pergub nomor berapa yang dipakai, karena itu kita perlu kejelasan karena kan kita sebagai pelaksana butuh kepastian itu," pungkasnya.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini