TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim soal pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020.
"Kami masih menunggu, rencananya nanti ada rapat bersama seluruh kepala daerah Jabodetabek dan kami tunggu arahan Gubernur Banten," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Hotel The Pakons, Kamis (10/9/2020).
Ia mengaku jauh hari sebelum Jakarta PSBB total, Kota Tangerang sudah menerapkan PSBB ketat.
Terbukti hingga saat ini Kota Tangerang masih melaksanakan PSBB hingga jilid ke-10 begitu juga dengan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Tapi kita sebenarnya sudah mulai dari pekan lalu, titik-titik kerumunan sudah mulai kita pecah. Jadi kita berharap masyarakat sadar dan paham seiring peningkatan kasus di Kota Tangerang," tutup Arief.
3 Pimpinan Daerah Tangerang Raya Dukung PSBB Total DKI Jakarta
Tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Seperti diketahui, melalui konferensi persnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut terungkap dalam dengar pendapat rapat kordinasi kepala daerah Bodetabek dengan Anies Baswedan secara virtual.
"Rasanya apa yang tengah dipersiapkan gubernur DKI Jakarta, pada intinya Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam rapat tersebut.
Arief menerangkan, banyak warganya yang memang sehari-harinya bekerja di DKI Jakarta pun sebaliknya.
Pasalnya, banyak juga warga DKI Jakarta yang mencari nafkah di Kota Tangerang yang memang lokasinya sangat berdempetan.
Contoh, Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.