News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Gubernur Banten Wahidin Halim : Kami Tidak Kenal Rem Darurat, Tetap PSBB Kontinu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Gubernur Banten Wahidin Halim punya cara sendiri dalam menangani pandemi Covid-19 di kota dan kabupaten wilayahnya.

Termasuk kawasan Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

Wahidin Halim mengaku tidak mengenal istilah rem darurat dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkannya.

"Kami tidak mengenal 'rem darurat' tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar pria yang akrab disapa WH dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).

Maksud dari tidak menarik tuas rem darurat itu adalah, penerapan PSBB tidak akan dikembalikan seperti semula yang ketat.

Kebijakan pelonggaran yang sudah dijalani selama 11 tahap PSBB tetap dipertahankan.

Baca: Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang Kini Berstatus Zona Merah Covid-19

WH menegaskan, pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-wilayah Banten terus mengampanyekan portokol kesehatan yang dikenal dengan istilah 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Banten, WH juga terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.

Wilayah Tengerang Raya yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta menjadi satu pertimbangan untuk menekan munculnya peningkatan klaster baru.

Baca: Bupati Tangerang Mengecek Kesiapan Hotel Yasmin untuk Jadi Rumah Singgah Pasien Covid-19

"Salah satunya, kembali mengaktifkan rumah sakit rujukan Covid-19 dan mengaktifkan kembali rumah singgah Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19," ujarnya.

Diketahui, istilah menarik tuas rem darurat dinyatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bermakna menghentikan PSBB transisi dengan segala pelonggarannya dan kembali ke PSBB Total seperti pada masa awal penerapannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jakarta PSBB Total, Gubernur Banten: Kita Tidak Kenal Rem Darurat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini