News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Anies Baswedan Ambil Langkah Tegas

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Anies Baswedan Ambil Langkah Tegas

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada Senin, (14/9/2020).

PSBB ketat ini diterapkan mulai Senin (14/9/2020) hingga 2 minggu ke depan.

Hal itu diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Minggu (13/9/2020) siang.

"Pesan paling penting PSBB tetap berada di rumah, kecuali mendesak dan esensial," ujar Anies Baswedan dalam Breaking News Kompas TV.

Dalam pemberlakuan PSBB, Anies mengatakan isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak berlaku lagi.

"Jadi mulai besok (Senin) semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," ungkap Anies Baswedan.

Isolasi mandiri tidak diizinkan lagi, hal itu demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona di klaster-klaster perumahan.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini