Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi meringkus tiga pelaku perampokan yang beraksi di minimarket, Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Ruko Pasadena, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku masing-masing berinisial RY (22), PTS (27), dan IJ (32), Selasa (8/9/2020) dini hari.
Kepolisian saat ini masih memburu satu orang pelaku lainnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca: Jakarta PSBB, Ridwan Kamil Terapkan PSBM unntuk Bogor, Depok, dan Bekasi
"Anggota pertama-tama berhasil mengamankan tersangka RY, lalu dari situ kita kembangkan ke dua tersangka lain, PTS dan IJ di wilayah yang sama," kata Hendra, Senin, (14/9/2020).
Hendra menjelaskan, terdapat satu tersangka lain yang saat ini masih buron, anggota Satuan Resort Kriminal Polres Bekasi masih terus memburu satu anggota komplotan perampok tersebut.
"Satu dari tiga anggota komplotan ini masih dalam pengejaran, kita sudah kantongi identitasnya," jelas Hendra.
Komplotan perampok minimarket ini rupanya sudah beraksi berulang kali.
Kejadian di Mustikajaya, Kota Bekasi, merupakan aksi kali ketiga mereka.
Baca: Pemkot Bekasi Segera Cairkan Dana RP 5,76 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan Bulan Maret-Mei
Sebelumnya, komplotan perampok ini sudah berulah di Alfamart Selang Jati, Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, 3 September 2020 lalu.
"Lalu komplotan ini juga berkasi di Alfamart Kampung Wates, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Bekasi dan terakhir di wilayah Mustikajaya Kota Bekasi, jadi total ada tiga TKP," kata Hendra.
Dalam melancarkan aksinya lanjut Hendra, komplotan perampok ini menyasar Alfamart yang beroperasi 24 jam.
"Aksinya dilakukan dini hari, modusnya sama mereka datang seoalah-olah mau beli lalu tiba-tiba langsung menodongkan senjata tajam," ucapnya.
Baca: 8 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Covid-19, Ini Daftarnya
Adapun dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah korek api berbentuk pistol, linggis, serta dua unit sepeda motor.
"Kita juga mengamankan barang bukti uang tunai diduga sisa dari kejahatan mereka sebanyak Rp2 juta," katanya.
Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Gasak puluhan juta
Dalam aksinya para pelaku kerap mengincar brankas yang ada di minimarket,
Dari aksinya tersebut, mereka berhasil menggasak uang puluhan juta.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, terdapat tiga lokasi yang teridentifikasi pernah menjadi korban perampokan.
Tiga lokasi itu berada di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, modus yang dilakukan komplotan perampok mengancam pegawai menggunakan celurit.
Baca: PSBB di Jakarta, Wali Kota Rahmat Effendi Sebut Kota Bekasi Diuntungkan, Ini Alasannya
"Modusnya mereka datang menggunakan sepeda motor, langsung mengancam pegawai dan meminta dibukakan brankas uang," kata Hendra, Senin, (14/9/2020).
Dari keterangan tiga tersangka yang berhasil diringkus, mereka pernah beraksi di di Alfamart Selang Jati, Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada, 3 September 2020 lalu.
Kemudian jauh sebelum itu lanjut Hendra, mereka juga beraksi di Alfamart Kampung Wates, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Serta yang terakhir dan sempat viral video detik-detik tersangka mengancam pegawai Alfamart, berlangsung di Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Ruko Pasadena, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa, (8/9/2020) dini hari lalu.
"Aksinya dilakukan dini hari, mereka mengincar Alfamart yang buka 24 jam, ada empat tersangka, tiga sudah kita amankan satu lagi masih dalam pengejaran,"katanya.
Tiga orang pelaku yang berhasil diri
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ancam Pegawai Pakai Celurit Hingga Gasak Puluhan Juta, Aksi Komplotan Perampok Alfamart di Bekasi