News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepeda Masuk Tol

Terungkap Identitas 7 Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, Mengaku Salah Karena Tak Lihat Rambu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rambu larangan masuk jalan tol untuk sepeda motor dan motor roda tiga di jalan tol Jasa Marga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap identitas 7 pesepeda yang masuk ke jalan tol Jagorawi yang sempat viral di media sosial.

Para pesepeda ini menyadari bahwa perbuatannya adalah salah rumahnya didatangi oleh polisi.

Ketujuh orang tersebut adalah SO, WT, MY, UM, AS, AF, dan NS.

Seluruh pesepeda itu adalah warga kota Bekasi, Jawa Barat yang mengikuti kegiatan susur perkampungan di dekat jalan tol Jagorawi.

"Menurut pengakuan bapak SO mereka masuk tol karena ketidak tahuan itu adalah jalan tol, lengah dan kurang fokus akibat kelelahan mengejar ketinggalan dengan rombongan lain sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Fitrisia mengatakan pelaku diketahui masuk jalan tol Jagorawi KM 46 menuju rest area KM 45.

Baca: Kronologi Pesepeda Asal Pamulang dan Bekasi Bisa Masuk Jalan Tol Versi Keterangan Polisi

Baca: Penjelasan Jasa Marga Soal Rombongan Pesepeda yang Masuk Tol Jagorawi

Rombongan pesepeda dalam video tersebut teridentifikasi memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga), kejadian ini terjadi pada Minggu (14/9) sekitar pukul 11.00 WIB. (KOMPAS.com/Istimewa)

Kepada kepolisian, mereka mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi kejadian tersebut.

"Menyadari kesalahan serta mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan seluruh pelaku juga akan menerima segala konsekuensi atas perbuatannya tersebut.

Sebaliknya, pelaku juga berjanji akan kooperatif apabila dimintai keterangan.

"Pelaku mengaku akan menerima konsekuesi hukum atas segala kesalahan yang telah terjadi dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberi keterangan kepada petugas," pungkasnya.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini