TRIBUNNEWS.COM - LH (26) mengaku menyesal atas perbuatannya yang menganiaya anak hingga meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, LH rupanya kesal pada anaknya karena susah diajarkan saat belajar online.
Kepada polisi, LH mengaku menganiaya anaknya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," ujar David dilansir dari Kompas.com.
LH menganiaya bocah SD itu dengan mencubit dan memukulnya menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, korban sempat tersungkur lemas.
Bahkan, LH tak berhenti menganiaya meski sang anak terlihat sudah tak berdaya.
LH terus memukuli korban dengan gagang sapu di bagian kepala sebanyak tiga kali.