Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta membarui laporan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di klaster perkantoran.
Data per 18 September 2020, yang dikutip Tribunnews.com, melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, menunjukan kasus klaster perkantoran mengalami peningkatan.
Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan kasus 252 kasus positif.
Baca: Terus Perangi Covid-19, Mitsubishi Motors Lanjutkan Berbagi Kebaikan
Berikut sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, pada Jumat (18/8/2020) :
1. Badan Litbangkes Kemenkes RI: 50 kasus
2. Balitbang Kemenhub : 5 kasus
3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus
4. Dukcapil Kemendagri RI: 2 kasus
5. Istana Wapres: 2 kasus
6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus
7. Kantor Pajak Pratama Jakarta : 15 kasus
8. Kantor PPLP Tj Priok: 88 kasus
9. Kemenakertrans RI: 24 kasus