News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju V

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.KM Starindo Jaya Maju VI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju V yang disimpan dalam freezer, di perairan Pulau Seribu, Jakarta. 

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Ya, kasusnya berhenti karena tidak ditemukan unsur pidana," ujar Morry, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020). 

Morry menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa para ABK kapal. Selain itu visum dan juga otopsi kepada kelima jenazah korban sudah dilakukan. 

Dari hasil tersebut, Morry mengatakan didapati fakta para korban murni meninggal bukan karena kekerasan, melainkan karena menenggak miras oplosan.

"Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan dan meninggal karena miras oplosan," kata dia. 

Awalnya, kepolisian sempat khawatir dan curiga kelima korban meninggal akibat virus corona atau Covid-19. Namun hasil visum berkata lain, yakni akibat miras oplosan. 

Polisi awalnya curiga jika kelima ABK itu tewas karena virus corona. Namun hasil visum tidak menunjukkan fakta itu.

"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid tapi setelah visum, (ternyata) meninggal karena miras oplosan," tandasnya.

Baca: DFW Indonesia Minta Kepolisian Usut Tuntas Kematian 5 ABK KM Starindo Jaya Maju VI

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima jenazah Anak Buah Kapal (ABK) yang ditemukan meninggal di dalam freezer diduga tewas usai pesta minuman keras oplosan.

Diketahui, kelima jenazah ABK itu ditemukan di dalam freezer kapal penangkap ikan KM Starindo Jaya Maju V saat kepolisian tengah menggelar patroli laut. Kapal itu diamankan di 3 mil dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu. 

Menurut Yusri, pesta miras itu dilakukan kelima korban sebagai bentuk selebrasi setelah dua bulan tidak pulang karena harus berkegiatan penangkapan ikan. 

"Hasil keterangan awal 5 ABK itu dua minggu lalu (Meninggal, Red) sekitar tanggal 3 September pada saat kapal akan pulang. Karena setelah dua bulan penangkapan, melakukan pesta miras oplos dan mengakibatkan 5 orang itu meninggal dunia," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Namun demikian, pihaknya masih tengah melakukan otopsi terhadap 5 korban yang ditemukan di dalam freezer. Sebaliknya, pihak kepolisian masih mencari apakah ada indikasi korban mengalami kekerasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini