TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pasangan kekasih DAF dan LAS di kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.
Rupanya, korban sempat dibiarkan begitu saja di kamar mandi sebelum akhirnya dimutilasi.
Fakta ini terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus yang merenggut nyawa Rinaldi Harley Wismanu (32) tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Ternyata korban ini selama lima hari ini di dalam kamar (mandi), tiga hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja dan dua hari dilakukan mutilasi."
"Mulai dari tanggal 9,10 dan 11 korban jenazah ini dibiarkan di kamar mandi di apartemen," kata Calvijn, mengutip kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/9/2020).
• Curhat Pilu Adik Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City: Masih Belajar Ikhlas & Memaafkan
• Modus Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Pelaku Ajak Korban Sewa Apartemen Sebelum Dieksekusi
• Keluarga Ungkap Korban Mutilasi di Kalibata Telah Memiliki Istri, Profesinya Seorang Pramugari
Kepada polisi, pelaku mengaku memutilasi korban selama dua hari.
"Di tanggal 12 dan 13 dua hari di situlah pelaku melakukan mutilasi, mutilasi selama dua hari," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku memotong jasad korban secara keji menjadi 11 bagian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
"Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian."
"Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujarnya saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).