News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Sepekan PSBB Ketat, 33 Restoran di Jakarta Selatan Langgar Aturan Makan di Tempat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana food court di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat yang sudah tidak menyediakan meja untuk makan di tempat, Senin (14/9/2020). Pelarangan layanan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta sudah berjalan selama satu pekan.

Di wilayah Jakarta Selatan,  terdapat puluhan restoran yang melanggar aturan PSBB dan langsung dijatuhi sanksi.

"Penutupan 1x24 jam ada dua pelanggaran, penutupan 3x24 jam ada 31 pelanggaran. Jadi semua total ada 33 pelanggaran. Itu khusus tempat usaha makan dan minum," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, Senin (21/9/2020).

Sanksi itu dijatuhkan selama periode 14 September hingga 20 September 2020.

Mayoritas restoran tersebut melakukan pelanggaran karena tetap menyediakan layanan makan di tempat, padahal sudah dilarang. 

Suasana food court di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat yang sudah tidak menyediakan meja untuk makan di tempat, Senin (14/9/2020). Pelarangan layanan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Suasana food court di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat yang sudah tidak menyediakan meja untuk makan di tempat, Senin (14/9/2020). Pelarangan layanan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Selatan mencatat 1.282 orang telah ditindak karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dari 1.282 pelanggar, jelas Ujang, 1.178 di antaranya mendapat sanksi kerja sosial.

"Untul denda administrasi sebesar Rp 250 ribu ada 104 pelanggaran," tambah Ujang. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selama Sepekan, 33 Restoran yang Melanggar Aturan PSBB di Jakarta Selatan Ditutup Sementara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini