TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Khusus di Kabupaten Bekasi ada 869 buruh atau pekerja yang terpapar Covid-19, mereka tersebar di 46 perusahaan.
Data tersebut dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah.
"Angka hari ini ada 869 warga Kabupaten Bekasi yang positif dari 46 perusahaan," ucap Alamsyah, Selasa (22/9/2020).
Alamsyah menjelaskan angka itu terhitung sejak awal pandemi corona hingga saat ini.
Setiap perusahaan berbeda-beda jumlah karyawan yang terpapar virus corona.
Baca: Hindari Klaster Keluarga, Pasien OTG di Kabupaten Bekasi Diminta Jalani Isolasi Terpusat
Pabrik PT Epson, kata Alamsyah, menjadi klaster industri terbesar.
Sebelumnya, sebanyak 242 karyawan PT LG Electronics terinfeksi virus corona.
Lalu PT NOK Indonesia sebanyak 150 karyawan terpapar virus corona.
"Jadi memang ini (Epson) klaster terbesar, kita ketahui juga perusahaan besar dengan jumlah karyawan 13.000 lebih," ujarnya.
Alamsyah menambahkan, 46 perusahaan itu berlokasi di dalam maupun di luar kawasan industri.
Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi terus melakukan penanganan berupa tracing kontak erat pasien positif Covid-19 klaster industri.
Alamsyah memaparkan, wilayah paling mendominasi sebaran kontak erat pasien positif Covid-19 klaster industri ada di Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cibitung.
"Memang wilayah sebarannya itu di sekitar di situ, area lokasi pabrik-pabriknya maupun tempat tinggal pekerja. Maka terus ditracing oleh puskesmas semua yang kontak erat," tutur Alamsyah.
Alamsyah juga meminta perusahaan terus melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan terhadap karyawannya baik di area pabrik maupun di luar jam kerja.
"Di luar jam kerja seperti perintah Gubernur Jawa Barat dibuatkan buku harian aktivitas karyawan diluar kantor."
"Jadi harus tetap terkontrol jangan sampai dari luar membawa virus ke dalam," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 869 Buruh Warga Kabupaten Bekasi Terpapar Virus Corona Tersebar di 46 Perusahaan,