News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Dokter Klinik di Percetakan Negara Aborsi 32.760 Janin, Tergiur Keuntungan yang Tinggi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan motif dokter berinisial DK memilih untuk menerima tawaran menjadi dokter klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara karena motif ekonomi.

Yusri mengatakan pelaku tergiur dengan uang yang ditawarkan oleh pemilik klinik aborsi tersebut.

Sebab, kata dia, sang dokter bakal mendapatkan jatah minimal 40 persen dari total keuntungan klinik tersebut.

"Memang faktornya setelah diambil keterangan faktornya itu faktor ekonomi. Keuntungan yang didapat cukup tinggi karena tergiur dengan keuntungan cukup tinggi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dalam data yang dimiliki polisi, klinik itu telah mendapatkan keuntungan Rp 10 milliar sejak 2017 telah beroperasi.

Uang haram itu didapat dari praktek aborsi sebanyak 32.760 janin pasiennya.

"5 hingga 7 bahkan 10 pasien setiap hari. Klinik itu menerima Rp 2 juta, Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 5 juta tergantung batas dari umur kandungan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020) lalu. Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang sebagai tersangka.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktek klinik aborsi ilegal di dalam suatu klinik yang berbentuk rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

"Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan 10 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM dan RS.

Dalam prakteknya, seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda di klinik tersebut. Di antaranya, pemilik klinik, dokter, petugas kasir, suster, penjaga keamanan, petugas kebersihan, hingga pasien aborsi.

Baca: Dokter Klinik Aborsi Ilegal di Jalan Percetakan Negara Diduga Tidak Punya Sertifikasi Profesi

"Total semuanya ada 9 orang sebagai orang yang bekerja di klinik tersebut. 1 orang lagi adalah pasien sendiri. Kita lakukan penggeledahan di sana, kita amankan 10 orang," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com. Nantinya, pelanggan diminta mendatangi klinik usai membuat janji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini