News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

20 Ribu Personel Gabungan Awasi PSBB Jakarta Jilid II

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi 2020 Pencegahan Covid 19 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB diperketat hingga 11 Oktober mendatang. PSBB ketat ini dilakukan karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada sekitar 20 ribu personel tim pengawas gabungan yang dikerahkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Kendati cukup besar, namun angka tersebut menurutnya masih belum memadai lantaran penduduk Jakarta jumlahnya mencapai 10 juta orang.

"20 ribu aparat yang dihadirkan TNI, Polri Satpol PP, PNS kami 5 ribu dari Senin sampai hari Minggu bertugas dari pagi sampai sore hingga malam melakukan pengawasan. Memang jumlahnya cukup banyak, tapi dibandingkan dengan 11 juta warga yang ada di Jakarta tentu tidak memadai," ucap Riza kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Sadar ada ketimpangan, Riza berharap masyarakat turut berperan serta dengan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari.

Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di Jakarta diharapkan saling mengingatkan dan tak segan menegur mereka yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Minta Warga Tetap Berada di Rumah 

"Untuk itu kami minta kerja samanya, sinerginya, bantuan dukungan dari masyarakat. Saudara kita atau pun warga kita Jakarta termasuk warga Indonesia maupun warga asing yang ada di Jakarta, untuk saling mengingatkan agar semua mematuhi protokol covid. Mohon disampaikan secara baik, bijak ditegur diingatkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang PSBB ketat selama dua pekan ke depan, hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 959 Tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini