News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Diduga Terkait Kasus Penipuan Rapid Test, Petugas Medis Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Kejiwaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pemeriksaan kondisi kejiwaan bertujuan untuk memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat saat dimintai pertanggungjawaban.

"Untuk memastikan bahwa kondisi kejiwaan Tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Baca: Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Uang Hasil Menipu Untuk Ibunya

Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Yakni, pasal tentang dugaan adanya pelecehan seksual.

"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki Istri dan anak," jelasnya

Di sisi lain, ia menambahkan pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menyusun berkas perkara EFY untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini