"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," pungkasnya.
PSBB Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan PSBB di Jakarta untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus Covid-19.
Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Pasalnya, cara paling ampuh menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota ialah dengan membatasi mobilitas warga.
Hal ini bisa dilihat dari tren penuranan kasus Covid-19 di ibu kota yang mulai terlihat sejak pengetatan PSBB diterapkan pada 14 September lalu.
"Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seirimh dengan peningkatan pendudukan yang tetap berada di rumah," ucapnya, Kamis (24/9/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Meski demikian, Anies mengakui, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah selama masa pengetatan PSBB ini.
"Saat ini, masih sekira 50 persen penduduk diam di rumah saja," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Untuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengajak seluruh warganya turut andil dalam menekan penyebaran Covid-19.
Caranya dengan tetap di rumah dan tidak bepergian bila tidak ada hal penting yang harus dilakukan.
"Kita masih harus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan, pemerintah meningkatkan 3T (tracing, testing, treatment) dan warga perlu berada di rumah," kata Anies.
Dengan tetap berada di rumah, Anies optimis, penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.
"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan pendudukan, semakin tinggi penularan virus," tuturnya.