TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 unit bus sekolah dimodifikasi untuk mengangkut pasien terkonfirmasi Covid-19.
Hasilnya sejak awal Maret 2020 hingga 27 September 2020 tercatat 1.800 pasien terkonfirmasi dievakuasi menggunakan bus sekolah ke sejumlah RS rujukan.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta Ali Murthado berbagi cerita dibalik proses modifikasi tersebut.
"Jadi kabin antara penumpang dengan pengemudi kita beri sekat, agar menghindari kontak langsung antara pasien yang terkonfirmasi dengan sopir," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020).
Selain memastikan keamanan sopir agar tak terpapar Covid-19, sekat yang digunakan jadi pemisah itu berguna untuk mengurangi beban psikologis sopir.
Pasalnya beda dengan sopir ambulans yang sejak awal memiliki kemampuan penanganan medis dan secara mental lebih siap bertugas membawa pasien terkonfirmasi.
Sopir bus UPAS baru memiliki bekal kemampuan medis saat membawa pasien terkonfirmasi dan tidak terbiasa mengangkut pasien sehingga memiliki beban psikologis.
"AC juga tidak kita pakai, jadi kami pakai kipas. kemudian ventilasi bus dimodifikasi, ini saran dari tim medis. Karena bus kami kan bukan ambulans, jadi dimodifikasi," ujarnya.
Dalam prosedur evakuasi, usai bertugas membawa pasien, bus dan pengemudi menjalani proses dekontaminasi atau penyemprotan disinfektan.
Dekontaminasi dilakukan guna memastikan tidak ada virus yang menempel di bus dan awak bus setelah membawa pasien terkonfirmasi ke sejumlah RS Rujukan.
"Awak bus kami seleksi berdasarkan usia, maksimal 40 tahun. Kemudian riwayat kesehatan, kami upayakan yang belum berkeluarga. Lalu keterampilan, kepiawaian dalam membawa bus," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Modifikasi Bus Sekolah untuk Bawa Pasien Terpapar Covid-19 ke RS Rujukan,