Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik dan mewajibkan pusat perbelanjaan memakai kantong belanja ramah lingkungan.
Aturan tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Selaras dengan Pergub tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, dalam hal ini Bank DKI mengembangkan aplikasi JakOne Artri.
Aplikasi ini bertujuan memfasilitasi warga untuk memilah, mengepul, dan menjadi pengusaha dengan memanfaatkan nilai ekonomi dari daur ulang sampah.
Baca: Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjung Kait, Warga Diedukasi Pemilihanan Sampah
Aplikasi ini merupakan bentuk kolaborasi dengan PT Mountrash Avatar Indonesia.
"Aplikasi ini memfasilitasi komunitas JakOne Artri yang terdiri dari warga pemilah, pengepul dan pengusaha sampah yang memiliki kepedulian akan kelestarian lingkungan melalui aktifitas R3 (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menambah penghasilan," ucap Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Baca: Hendak Berangkat Shalat Jumat, Warga Sleman Temukan Bayi dalam Kardus, Sempat Dikira Sampah
Adapun alur kegiatan komunitas JakOne Artri dimulai dengan memilah sampah seperti botol, gelas plastik.
Kemudian sampah pilahan tersebut dibawa ke pengepul sampah untuk ditimbang dan di data sesuai kategori via aplikasi JakOne Artri.
Selanjutnya pengepul sampah akan mengirimkan notifikasi kepada pihak Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point) untuk mengambil sampah daur ulang tersebut.
Usai pengusaha sampah daur ulang rampung mendata barang yang masuk, warga yang mengumpulkan sampah daur ulang tersebut akan menerima upah hasil penjualan secara nontunai lewat aplikasi JakOne Artri.
Herry menjelaskan aplikasi JakOne Artri setidaknya memberi tiga manfaat bagi masyarakat.
Baca: Duh! Banyak Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Pantai Ini
Meliputi sebagai sumber penghasilan tambahan, menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, dan sebagai upaya menjaga kelestarian bumi secara modern.
Terhadap warga, pengepul sampah, maupun pengusaha bank sampah yang tertarik dipersilakan mengunjungi situs bit.ly/jakoneartri guna memperoleh informasi persyaratan keikutsertaan.
"Tentunya kami ingin masyarakat khususnya di Jabodetabek yang setiap harinya menghadapi masalah dalam pengelolaan sampah dapat berpartisipasi aktif dalam Komunitas JakOne Artri untuk Bersama sama Selamatkan Bumi dengan cara yang mudah dan praktis," pungkasnya.