TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengamankan belasan remaja yang mendatangi kawasan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Polri mengklaim kelompok itu diduga berasal dari kelompok anarko.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi awak media soal kabar belasan remaja yang diamankan polisi di depan Gedung DPR pada hari ini.
"Iya, mereka berkumpul nggak jelas tujuannya, dicurigai kelompok Anarko kemudian diamankan untuk diperiksa," kata Sambodo.
Sambodo menyampaikan kelompok pemuda itu dimintai keterangan di posko petugas kepolisian di Gedung DPR RI.
Total, ada sekitar 18 remaja yang ditahan oleh petugas.
"Tadi ada 18 orang dan masih bertambah. Lagi didata," tandasnya.
Baca: Polisi Amankan 18 Remaja Yang Ingin Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di DPR
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya membantah kelompok remaja yang diamankan polisi merupakan kelompok anarko. Sebab, tidak ada ciri-ciri yang mengarah kelompok itu akan melaksanakan aksi anarkis.
"Anak-anak muda, gerombolan gerombolan gitu aja kok. Enggak belum dipastikan, siapa yang bisa bilang itu anarko atau bukan, enggak ada bawa ciri ciri anarko," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga akan ikut melangsungkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.
Kelompok itu diamankan saat tiba di depan gedung DPR RI.
Menurut Yusri, 18 orang tersebut juga diklaim menamakan kelompoknya sebagai kelompok anti kemapanan.
"Ya, diamanin bukan ke Polda, ada diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Ia juga menyampaikan mayoritas massa yang diamankan masih berusia remaja atau pelajar.
Mereka mendatangi gedung DPR RI lantaran mendengar akan adanya unjuk rasa menolak Omnibus Law.
"Ini pelajar, enggak ada konteksnya dengan buruh," jelasnya.
Lebih jauh, Yusri menerangkan 18 orang yang diamankan petugas kepolisian juga dipastikan tidak membawa senjata tajam. Seluruhnya juga akan dibebaskan setelah mendapatkan edukasi dari petugas.
"Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan," pungkasnya.