TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebut pola khusus ini dilakukan guna mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir akibat penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Monas dan Gambir karena demonstrasi.
"Pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pukul 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa," ungkap Eva kepada Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020).
Eva menyebut pengaturan pola operasi khusus diharapkan membuat masyarakat terhindar dari resiko kemacetan dan keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir.
Baca: Terdampak Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Stasiun Bundaran HI
Para penumpang memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Eva menyebut saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.
"Namun khusus hari ini akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang," ungkapnya.
"Hal ini untuk memudahkan calon penumpang KA yang kesulitan menuju Stasiun Gambir," imbuh Eva.
Baca: Live Streaming Situasi Terkini Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dan Daerah
Selain KA Bima, dua KA lainnya yang akan berangkat setelah pkl 17.00 WIB yakni Argo Bromo Anggrek keberangkatan pukul 20.30 WIB dan Taksaka keberangkatan pukul 21.30 WIB.
"Sementara pengguna jasa yang mengalami keterlambatan dan tertinggal pada KA tersebut biaya tiket dapat dikembalikan 100 persen. Proses refund dapat dilakukan hingga 7 hari kedepan," ungkapnya.
PT KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.
Baca: Massa dan Polisi Berpelukan Setelah Bentrok Satu Jam di Kawasan Harmoni, Berikut Kronologinya
Diketahui sebelumnya sejumlah kelompok massa melakukan demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10/2020).
Di Jakarta, massa aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.
Diketahui massa akan menggelar aksi demo menolak UU Ciptaker di sekitaran Istana Negara, Jakarta.