News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Pemprov DKI: 128 Unit Sepeda Sewa Dibakar, 45 Lainnya Rusak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.TEMPAT SEPEDA SEWA - Pengguna jalan melintasi halte sepeda sewa (Bike Sharing) yang baru dibangun di bawah jembatan Pasupati, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (22/1/2017). Tempat sepeda sewa dengan konsep elektronik menggunakan kartu pintar (smart card) ini sudah dibangun di 30 titik di Kota Bandung yang akan dioperasikan mulai Maret 2017. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebanyak 128 unit sepeda sewa alias bike sharing dibakar, dan 45 unit lainnya dirusak massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.

Kerugian mencapai Rp342,5 juta.

Data tersebut merupakan hasil rekap per 9 Oktober 2020, pukul 13.15 WIB terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI.

"Kerusakan sepeda sewa atau bike share, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp342,5 juta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Balairung, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA)

Baca: Anies Baswedan: DKI Rugi Rp 55 Miliar Hanya dari Kerusakan 20 Halte Transjakarta

Dalam rangka pemulihan, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut.

Sebab pihak penanggung kerugian berasal dari perusahaan tersebut.

"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini