TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan demo yang dilangsungkan pihaknya pada Senin (12/10) merupakan upaya menuntut keadilan kepada pemerintah pusat.
Pasalnya meski KSBSI diundang dalam rapat pembahasan rancangan Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja, ia mendapati 80 persen isinya tidak mempertimbangkan aspirasi yang diutarakan pihaknya.
Atas dasar itulah KSBSI akhirnya merasa dibohongi.
"Ada 80 persen yang kita dapati ternyata di dalamnya tidak ada. Intinya yang kami perjuangkan hilang. Makanya kami merasa dibohongi pemerintah," ungkap Elly dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Kendati pemerintah pusat berulang kali meluruskan di depan publik soal isi UU Cipta Kerja, tapi KSBSI merasa yang dijelaskan pemerintah tak sesuai.
"Saya yakin betul itu 80 persen benar. Bukan hoaks. Jadi temen - temen juga harus cerdas melihat agar jangan terjebak dengan isu tidak benar," tuturnya.
Elly menegaskan aksi unjuk rasa KSBSI akan berlangsung secara estafet di 24 provinsi.
Tuntutannya, meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu).
Jika tuntutannya tak kunjung dikabulkan, KSBSI bersiap diri mengajukan judicial review (JR) uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Ini Alasan Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja Besok
Baca juga: Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Tuntutan kami sekarang kenapa kami ada, ini aksi estafet di 24 provinsi, meminta Pak Jokowi mengeluarkan Perppu. Disamping itu juga kami menyiapkan judicial review. Kami juga siap uji materi ke MK," tegas Elly.
"Kami tidak membenci Pak Jokowi tapi jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan pihak lain," pungkas dia.
Adapun pada Senin ini, KSBSI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat lantaran pihak buruh dalam hal ini KSBSI merasa dibohongi atas isi dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober kemarin.
Dalam aksi hari ini, peserta unjuk rasa diperkirakan mencapai 1.000 orang.