Polisi Diperiksa
Selain diamankannya sejumlah pengunjuk rasa, aparat kepolisian pun ikut diperiksa terkait laporan adanya tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepada para pengunjuk rasa.
Baca juga: SBY Tidak Yakin Dirinya yang Dituduh Aktor di Balik Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Di Lampung, Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.
"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).
Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara internal terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan buktinya," kata Joas.
Disinggung jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, Joas belum berkomentar banyak.
"Anggota Paminal masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa sebutkan jumlahnya," tandas Joas.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung segera menindaklanjuti dugaan anggota polisi melakukan pemukulan terhadap warga saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law.
Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.
Namun, oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum diperiksa.
"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7, bahkan sampai tanggal 9 masih ada," kata Pandra.
Pihaknya meminta pengertian kepada masyarakat, mengingat anggota Polri juga manusia.
Dalam artian, mereka perlu menenangkan diri secara fisik dan psikologis pasca menjalani rutinitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.