TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh massa PA 212 dan sejumlah ormas lain berakhir ricuh.
Perlu diketahui, aksi protes tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Oktober 2020.
Padahal, demonstrasi tersebut awalnya berjalan secara damai.
Pada waktu itu, massa demonstran terpecah menjadi dua bagian.
Ada yang damai dan ada yang menjadi provokator serta perusuh.
Sekira pukul 15.38 WIB, massa demonstran membubarkan diri dengan tertib.
Baca juga: Sejumlah CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI: Beberapa Rusak Pasca-demo Sebelumnya
Baca juga: Keberadaan Draf UU Cipta Kerja Terjawab, Rabu Ini Dikirim ke Jokowi, Tapi Publik Belum Bisa Akses
Baca juga: Diserang Akun Bodong, AHY & SBY Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, Bukan Pertama Kali Difitnah
Orator berterimakasih atas partisipasi para pendemo dari mobil komando.
Kemudian, massa berbalik kanan untuk membubarkan diri.
Tak berselang lama, ada beberapa orang anak muda yang tak diketahui identitasnya melemparkan botol air mineral.
Massa anak muda lain ikut melempar botol air mineral, bahkan batu.
Suasana mulai tak terkendali, tetapi penyerangan ke polisi belum terjadi.