Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Sederet fakta terungkap di balik diamankannya 119 remaja di Tangsel hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja hingga ada kode "rumah nenek."
Ya, polisi mengamankan mereka pada Selasa (13/10/2020) karena hendak mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Pada pukul 13.00 WIB, titik kumpul massa di patung kuda, dekat Istana Negara. Kabar tersebut pun menyebar melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Hari H, sejak pukul 08.00 WIB, aparat kepolisian dan pasukan TNI berjaga di sejumlah titik perbatasan Tangerang Selatan (Tangsel) menuju Jakarta.
Satu di antaranya di Jalan Raya Ir Juanda, Ciputat Timur, dekat persimpangan Sandratex.
Baca juga: Banyak CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI : Sebagian Sengaja Dirusak
Sampai pukul 11.00 WIB, jalan tersebut terlihat landai tanpa adanya massa aksi yang melintas.
Memasuki pukul 12.00 WIB, aparat mulai menghentikan angkot dan truk yang melintas.
Ketika di dalamnya terdapat gerombolan remaja, maka akan langsung diminta turun.
Tim gabungan itu memang seperti mengincar remaja yang ikut bergerak ke Jakarta menuju titik kumpul unjuk rasa.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Baca juga: Rayakan Hari Tanpa Bra, Nikita Mirzani Pajang Foto Tak Berbusana Bareng Dinar Candy & Beri Pesan Ini
Baca juga: Ambulans yang Diduga Angkut Batu untuk Perusuh Ditembaki Gas Air Mata, Begini Kondisinya Sekarang
Baca juga: Kuat Melek Malam, Pingkan Mambo Punya Ritual Wajib untuk Pelancar Rezeki