News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cai Changpang Tewas di Hutan

Akhir Pelarian Cai Changpang Setelah 34 Hari Buron, Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.

"Jadi tiap hari mereka lubangin kamar mandi itu secara pelan-pelan. Setiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai penggilasan dan dihimpit pakai ember penampungan air," ucap Eko.

Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik.

Bahkan, kata Eko, sebelum dijadikan sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan.

"Itu kan kamar mandi, setiap harinya terkena air jadi agak lapuk temboknya," kata Eko.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, setelah lubang itu dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri.

Setelah keluar dari lubang tersebut para tersangka menaiki tembok dan lompat ke permukiman warga yang berada di belakang Rutan.

"Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong, lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor," ujar Eko.

Pada saat itu, tim Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkap kembali Changpan.

Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Usai kabur, penyelundup sabu ke Banten pada 2016 itu dijebloskan ke rutan dengan pengawasan ketat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini