TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus bergulir.
Sejumlah aksi unjuk rasa masih terjadi di sejumlah titik Ibu Kota.
Guna mengantisipasi adanya potensi kerusuhan hingga berujung kepada penjarahan, aparat TNI dan Kepolisian akan menjaga kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat selama aksi unjuk rasa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Baca juga: Indef: UU Cipta Kerja Tak Cukup untuk Tuntaskan Persoalan Investasi Indonesia
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Seluruh Aparat yang Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Tidak Bawa Peluru Tajam
Dijelaskannya, alasan pihaknya menjaga ketat wilayah tersebut lantaran Glodok diketahui merupakan sentra ekonomi Jakarta Barat.
"Kita tahu bersama Tamansari adalah sentra ekonomi terbesar di Jakarta Barat sehingga banyak orang yang mengadu nasib di sana," kata Audie usai apel siaga dengan tokoh masyarakat Jakarta Barat di lapangan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (19/10/2020).
Selain itu, lanjutnya, kawasan Glodok juga merupakan kawasan pemukiman warga.
Oleh karena itu, pihaknya akan menjaga ketat kawasan itu agar tidak terjadi anarkisme antara perusuh dan warga.
Namun selain itu pihak Polisi dan TNI juga melibatkan tokoh masyarakat untuk dapat menjaga kawasan Tamansari.
"Ingat, belakang toko di Glodok itu permukiman. Jadi kalau misal toko terbakar, pemukiman terbakar," ujar Audie.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa berskala besar akan digelar sejumlah elemen di sejumlah titik Ibu Kota pada Selasa (20/10/2020).
Bersamaan dengan hal tersebut, aparat TNI dan Kepolisian memetakan sejumlah titik lokasi penjagaan.
Tujuannya untuk mencegah demonstrasi meluas hingga berujung kerusuhan layaknya sejumlah aksi unjuk rasa pada dua pekan belakangan. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Antisipasi Kerusuhan hingga Penjarahan, Kawasan Glodok Akan Dikawal Ketat Aparat Selama Unjuk Rasa