TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran terkait jadwal pencairan subsidi gaji gelombang kedua.
Subsidi gaji gelombang pertama sendiri telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Seperti yang ramai diberitakan, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan tersebut diberikan pada karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan gaji sebesar Rp 600.000 tersebut akan diberikan oleh pemerintah selama 4 bulan.
Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020.
Baca juga: Jadwal Penyaluran Subsidi Gaji Gelombang 2 Disebut Berubah Lagi, Ini Penjelasan Kata Menaker
Baca juga: 5 Bantuan Ini Segera Cair Oktober 2020, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
Bantuan dari pemerintah ini juga akan diberikan secara bertahap.
Penyaluran subsidi gaji juga dilakukan dalam dua gelombang.
Menaker Ida Fauziyah pun memberikan penjelasan terkait kapan subsidi gaji gelombang kedua akan cair.