TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.
Hingga hari ini, Selasa (20/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.
Sejak ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).
Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga hadir.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Cai Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).
Autopsi atas permintaan penyidik
Arif memastikan proses autopsi jasad napi bandar narkoba terpidana mati dengan barang bukti 110 kilogram sabu itu tidak terhambat.
Sejak tiba di Instalasi Forensik pada Sabtu malam, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati langsung melakukan autopsi sesuai permintaan penyidik.
"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," ujarnya.
Arif menuturkan pihaknya kini dalam tahap melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium guna memastikan waktu kematian Cai Changpan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil jaringan tubuh untuk diuji di labolatorium, sehingga sewaktu-waktu keluarga datang jasad bisa langsung diambil.
"Untuk autopsi sudah selesai, kami tinggal menunggu keputusan dari Polda (Metro Jaya) karena masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," tuturnya.
Perihal sebab kematian, Arif menyebut penyidik yang menangani perkara kaburnya Cai Changpan merupakan pihak yang berwenang menentukan.