News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan update terbaru terkait penanganan virus corona.

Ia menyebut, sebanyak delapan orang positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Delapan orang itu merupakan peserta aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Hendra mengatakan, mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Tangerang.

TETAP TOLAK OMNIBUS LAW - Ratusan elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Kota Tangerang, menggelar aksi unjukrasa menolak UU Omnibus Law di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020). Aksi unjukrasa ini makin memanas ketika para pengunjukrasa membakar ban bekas dan menuntut untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang agar ikut memberikan pernyataan serupa dengan yang dituntut pengunjukrasa. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Terjaring Bakal Demo UU Cipta Kerja, Polisi Temukan Remaja Bawa Bom Molotov, Bendera Palestina, Batu

"Ada 8 orang ditemukan dari unjuk rasa di Kota Tangerang, warga kita."

"Kita dapat info yang PT Caplang," kata Hendra dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Delapan orang tersebut kini tengah diisolasi di rumah singgah khusus orang tanpa gejala (OTG) Hotel Yasmin.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu muncul di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Padahal, Tangerang sendiri baru mengalami penurunan status dari zona merah ke zona oranye.

MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Sosok di Balik Akun Provokasi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Ternyata Masih di Bawah Umur

Kabupaten Tangerang menjadi zona oranye lantaran dipengaruhi 14 indikator.

Di antaranya penurunan kasus positif, jumlah pasien sembuh meningkatkan hingga angka pasien meninggal menurun.

"Tingkat kesembuhan meningkat, jumlah yang dirawat di RS menurun, angka kematian juga menurun. Total ada 14 indikator," kata Hendra.

Kendati demikian, Hendra mengaku siap menghadapi klaster unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.

Sebab, hal itu memungkinkan statusnya bisa berubah kembali ke zona merah.

Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke dalam Mal AEON BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (16/6/2020). Mal AEON BSD City kembali beroperasi pasca-pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kabupaten Tangerang dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Di Tengah Demo UU Cipta Kerja, 2 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini