News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan update terbaru terkait penanganan virus corona.

Ia menyebut, sebanyak delapan orang positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Delapan orang itu merupakan peserta aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Hendra mengatakan, mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Tangerang.

TETAP TOLAK OMNIBUS LAW - Ratusan elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Kota Tangerang, menggelar aksi unjukrasa menolak UU Omnibus Law di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020). Aksi unjukrasa ini makin memanas ketika para pengunjukrasa membakar ban bekas dan menuntut untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang agar ikut memberikan pernyataan serupa dengan yang dituntut pengunjukrasa. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Terjaring Bakal Demo UU Cipta Kerja, Polisi Temukan Remaja Bawa Bom Molotov, Bendera Palestina, Batu

"Ada 8 orang ditemukan dari unjuk rasa di Kota Tangerang, warga kita."

"Kita dapat info yang PT Caplang," kata Hendra dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Delapan orang tersebut kini tengah diisolasi di rumah singgah khusus orang tanpa gejala (OTG) Hotel Yasmin.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu muncul di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Padahal, Tangerang sendiri baru mengalami penurunan status dari zona merah ke zona oranye.

MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Sosok di Balik Akun Provokasi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Ternyata Masih di Bawah Umur

Kabupaten Tangerang menjadi zona oranye lantaran dipengaruhi 14 indikator.

Di antaranya penurunan kasus positif, jumlah pasien sembuh meningkatkan hingga angka pasien meninggal menurun.

"Tingkat kesembuhan meningkat, jumlah yang dirawat di RS menurun, angka kematian juga menurun. Total ada 14 indikator," kata Hendra.

Kendati demikian, Hendra mengaku siap menghadapi klaster unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.

Sebab, hal itu memungkinkan statusnya bisa berubah kembali ke zona merah.

Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke dalam Mal AEON BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (16/6/2020). Mal AEON BSD City kembali beroperasi pasca-pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kabupaten Tangerang dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Di Tengah Demo UU Cipta Kerja, 2 Bocah Ini Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda

"Tapi tidak boleh lengah. Kita bersiap (menghadapi) klaster baru."

"Seperti unjuk rasa, bisa jadi klaster baru dan bisa kembali ke zona merah lagi," kata Hendra, masih dikutip dari Kompas.com.

Hendra mengatakan, ada sejumlah upaya yang sudah dilakukan pihaknya untuk menurunkan status dari zona merah.

Seperti jumlah tes yang masif, penelusuran kontak erat dan perawatan pasien positif.

Pasien yang positif di Kabupaten Tangerang, sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).

SITUASI KEMBALI NORMAL - Situasi arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, kembali berangsur normal, seperti biasanya, Jumat (9/10/2020). Sehari sebelumnya kawasan ini menjadi titik kumpul pengunjukrasa yang hendak berangkat ke jakarta dan sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa pengunjukrasa hingga menimbulkan kemacetan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Sederhanakan Perizinan dan Tumpang Tindih Aturan Investasi

Hendra menuturkan, mereka yang OTG dirawat di rumah singgah di hotel.

Menurut Hendra, saat ini kapasitas rumah singgah sudah ditambah, dari 120 menjadi 180 kamar perawatan.

Ditargetkan pada Desember 2020 mendatang, status Kabupaten Tangerang turun lagi menjadi zona kuning.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dari 8 kabupaten atau kota, 7 di antaranya berstatus zona oranye.

Yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Sementara satu wilayah yang masih berstatus zona merah yakni Kota Tangerang Selatan.

Hingga kini, total kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 7.700 kasus.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini