TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pada 26 Oktober 2020.
Diketahui, PSBB transisi saat ini akan berakhir pada Minggu, 25 Oktober 2020.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai awak media, Jumat (23/10/2020).
"PSBB transisi kan batasnya sampai 25 (Oktober), hari minggu. Nanti belaku kembali tanggal 26 (Oktober) hari Senin," kata Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB transisi pada 11 Oktober 2020 dan berlaku selama dua pekan.
Hal ini dilakukan karena angka penularan Covid-19 di Jakarta telah melandai, hingga rem darurat dapat dilonggarkan.
Meski begitu, lanjutnya, ada beberapa hal yang masih dibahas di dalam internal Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Nanti pak Gubermur akan segera rapat satu sampai dua hari ke depan (dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DKI dan ahli epidemiologi)," bebernya.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Disiplin Prokes dan Tingkatkan Imunitas Tubuh di Masa PSBB Transisi
Baca juga: Nikita Mirzani Senang Jakarta Kembali PSBB Transisi, Ingatkan Warga Harus Tetap Jaga Kesehatan
Baca juga: Membandingkan Kasus Covid 10 Hari PSBB Transisi Vs PSBB Ketat di Jakarta: Mana yang Lebih Tinggi?
Politisi Gerindra ini juga menyebut belum ada kenaikan grafik penularan corona di Jakarta setelah PSBB transisi dua pekan diterapkan.
Menyoal angka positif Covid-19 di Jakarta, menurut Ahmad Riza Patria, telah menurun jika dibanding kemarin.
"Sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningaktan, justru yang terjadi kecendrungannya menurun. Bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif aktif juga menurun," jelasnya.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id hingga Jumat (23/10/2020) bertepatan dengan hari ke-12 PSBB transisi, sebanyak 952 orang positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wagub DKI Beri Sinyal Bakal Perpanjang PSBB Transisi,