Hasilnya, polisi bisa menangkap PS tak jauh dari lokasi kejadian, sementara NF berhasil melarikan diri.
"Adapun tersangka NF yang berhasil bawa sepeda motor korban, dan melarikan diri. Dia ini yang juga memperlihatkan celurit kepada korban," jelas Kapolsek.
Setelah tertangkap, PS dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna disidik tuntas.
PS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan barang bukti sepeda motor serta celurit yang dipakainya beraksi juga disita polisi.
Saat ini, polisi masih berupaya mengejar NF.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Incar Pasangan Kekasih di Danau Sunter, Begal Bersenjata Tajam Ditangkap,