News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Belum Ringkus Pembakar Halte Sarinah, Rekaman Narasi TV Belum Bisa Jadi Dasar Bukti

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah para pelaku pembakaran Halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat demonstrasi rusuh menolak UU Cipta kerja pada 8 Oktober 2020.

Untuk biaya perbaikannya, Anies Baswedan tidak mengetahui secara detail, karena menjadi tugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Perlu diketahui yang rusak itu halte saja sepanjang jalan (Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin) ini, tidak ada gedung, kecuali kantor Kementerian ESDM, halte dan pospol."

"Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini ya per hari ini (Sabtu 10/10/2020) sekitar Rp 65 miliar,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Belum Ringkus Pembakar Halte Sarinah, Katanya Rekaman Narasi TV Belum Bisa Jadi Dasar Bukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini