News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Wanita Tunasusila di Bekasi, Meregang Nyawa Dibunuh Pelanggan Usai Beri Service

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan wanita tunasusila di Kos Haji Jamal Bekasi bernama Bayu Bani Adam (29), di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu, (4/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita tunasusila berinisial SS (24) meregang nyawa setelah melayani syahwat pelanggannya di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat Minggu (25/10/2020).

Jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher pada Minggu (25/10/2020) malam.

Pelakunya yang diketahui bernama Bayu Bani Adam (29) menyerahkan diri kepada polisi tak lama setelah kejadian.

Peristiwa bermula saat SS membuka layanan pemuas syahwat menggunakan aplikasi pesan singkat MiChat.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita Tunasusila di Bekasi, Pelaku Tergiur Uang di Dompet Usai Bercinta

Hingga akhirnya ia mendapat seorang pelanggan bernama Bayu Bani Adam dalam aplikasi tersebut.

SS berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat, Minggu (25/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Kemudian lewat aplikasi tersebut SS berdiskusi dengan pelanggannya untuk menentukan tarif jasa layanan yang dijajakannya.

Setelah itu, keduanya bersepakat pada angka Rp 450 ribu untuk jasa berhubungan intim satu kali 'main'.

Setelah kesepakatan tersebut, SS dan pelaku pun janjian pada hari yang sama di lokasi kos Haji Jamal, Gang Rahayu, dekat Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Memang kamar indekos yang baru disewa SS kurang lebih satu minggu tersebut biasa digunakannya untuk melayani tamu pria hidung belang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat, Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik

Setelah itu keduanya bertemu dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar kos tersebut.

Sekira pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku rampung melakukan hubungan intim.

Lantas, sesuai dengan kesepakatan, pelaku pun memberikan uang Rp 450 ribu kepada SS di kamar tersebut.

Uang itu lalu diterima korban dan langsung dimasukkan ke dalam dompet warna putih miliknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini