"Sampai saat ini saya lihat barang bukti itu belum dihapus dan kami sudah berkoordinasi juga dengan penyidik agar nama nama akun tersebut diserahkan kepada penyidik," lanjut Pitra.
Ketika disinggung apakah ada nama Gisel sebagai salah satu pihak terlapor, Pitra enggan berkomentar lebih jauh.
Yang jelas, pihaknya meminta semua yang terlibat dalam membuat ataupun menyebarkan konten itu harus diperiksa.
"Ini saya rahasiakan dulu, saya tidak mau mendahului penyidik, biarlah penyidik bekerja dulu lah. Saya minta dipanggil orang yang terlibat dalam video tersebut ataupun yang mirip dengan video tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca tanpa iklan