News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

BREAKINGNEWS: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November 2020

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di lapangan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020)/dok. Pemprov DKI

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat penurunan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta.

Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), dan 56% (7/11). Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11).

"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Kami akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU. Di sisi lain, kegiatan testing dan tracing akan dilakukan secara massif dan diperluas di seluruh Jakarta," ucap Gubernur Anies.

Berdasarkan pengamatan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) yang dilakukan FKM UI, terdapat peningkatan persentase kepatuhan masyarakat sejak awal November untuk seluruh indikator.

Saat ini, data FKM UI mencatat tingkat kepatuhan masyarakat secara detail:

- Memakai masker berada di kisaran angka 70%;
- Menjaga jarak berada di kisaran angka 60%;
- Mencuci tangan berada di kisaran angka 35%.

Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan pada akhir Oktober lalu, yaitu:

Memakai masker berada di kisaran angka 75% (19/10), 70% (26/10), dan 60% (2/11);

- Menjaga jarak berada di kisaran angka 70% (19/10), 65% (26/10), dan 55% (2/11);

- Mencuci tangan berada di kisaran angka 40% (19/10), 30% (26/10), dan 30% (2/11).

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini