TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah memperbincangkan kasus raibnya uang tabungan milik Winda Lunardi.
Winda Earl mengklaim bahwa tabungannya sebesar Rp 20 miliar hilang.
Uang itu hilang setelah ditabung di salah satu bank, Maybank Indonesia
Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru.
Pihak Bank Maybank membawa kasus tersebut ke meja hijau dan ingin menyelesaikannya lewat jalur hukum.
Maybank Indonesia mengandeng pengacara kondang Hotman Paris.
Baca juga: Dinilai Hotman Paris Janggal, Winda Earl Tegaskan Tak Terima Buku Tabungan & ATM, Ungkap Fakta Ini
Baca juga: Deretan Kejanggalan Kasus Maybank Versi Hotman Paris, Aliran Dana Winda Earl Hingga Rekening Koran
Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.
Dari mana kasus bermula?