TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku begal handphone yang viral karena nekat beraksi di gang sempit Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya tertangkap.
Dua pelaku, AA (20) dan AC (25) ditangkap lebih dulu di Parung, Bogor pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Pelaku lainnya, AD (26) juga ditangkap di wilayah Bogor pada Kamis (12/11/2020) malam.
AD terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan pada saat proses penangkapan, pelaku AD sempat mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Alhasil Polisi lalu bertindak tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian maka dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Sudjarwoko, Jumat (13/11/2020).
Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku yakni sepeda motor Honda Beat B 4946 BLV dan celurit yang dipakai saat beraksi serta hasil curian berupa satu unit ponsel Vivo Y91.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya yakni pidana penjara maksimal 12 tahun.
Aksi begal handphone di gang sempit viral
Sebelumnya ketiga pelaku begal handphone beraksi di sebuah gang sempit Jalan Sukarela, RT 06 RW 10 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/10/2020).
Ketika itu para pelaku mengambil ponsel milik Dulgafar alias Gopay (24).
Ketiganya lalu viral di media sosial setelah aksinya tersebut terekam CCTV milik warga setempat.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Miras, 3 Pemuda Nekat Begal Pelajar, Korban Disabet Celurit
Baca juga: Tiga Begal yang Beraksi di Gang Sempit Penjaringan Ditangkap, Terungkap Modus dan Peran Pelaku